IDAI Tanggapi Kebijakan Sekolah Tatap Muka pada Januari 2021 Mendatang

By Maria Ermilinda Hayon, Jumat, 4 Desember 2020 | 23:00 WIB
(Ilustrasi) Sekolah Online (istock)

NOVA.id - Wabah Covid-19 telah berlangsung hampir satu tahun sejak kasus positif pertama di Indonesia dilaporkan. 

Dalam satu tahun ini ada banyak perubahan drastis yang terjadi pada hampir seluruh tatanan kehidupan di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Lewat protokol kesehatan, kita sendiri dianjurkan untuk terus melakukan 3M dan #ingatpesanibu untuk memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun.

Baca Juga: Meski Pakai Masker, Berada di Kerumunan Tetap Berisiko Tinggi Paparan Covid-19

Salah satu perubahan yang drastis terjadi adalah kegiatan belajar mengajar di sekolah yang dialihkan ke rumah selama pandemi Covid-19 ini berjalan.

Akan tetapi, setelah setahun berlalu, muncul kebijakan melakukan pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Tentu hal ini menuai pro dan kontra,  kebijakan ini pun mendapat perhatian khusus dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Baca Juga: AccuraDtect Alat Uji Covid-19 Asal Korea Sudah Siap Edar di Indonesia Selama Dua Tahun ke Depan

Pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka mengandung risiko tinggi terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

Pasalnya anak masih berada dalam masa pembentukan perilaku hidup sehat agar menjadi kebiasaan rutin di kemudian hari.

Termasuk dalam menerapkan perilaku hidup bersih sehat.

Baca Juga: Ibunda Ririn Ekawati Meninggal Dunia, Punya Komplikasi Penyakit dan Positif Covid-19

Meskipun juga terdapat berbagai laporan masalah pada anak selama pandemi berlangsung tentang meningkatnya stres pada anak dan keluarga, perlakuan salah, pernikahan dini, acaman putus sekolah, serta berbagai hal yang mengancam kesehatan dan kesejahteraan anak.

Oleh karena itu, sehubungan dengan dimulainya transisi pembelajaran tatap muka pada bulan Januari 2021, IDAI mengatakan bahwa upaya bersama yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia perlu terus diperjuangkan, baik melalui pembelajaran tatap muka maupun saat belajar dari rumah.

Lantas, apa saja yang perlu diperhatikan?

Baca Juga: Panduan Aktivitas Fisik untuk Lansia agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Covid-19

1. Seluruh pemangku kepentingan, baik orangtua, masyarakat, maupun pemerintah berkewajiban memenuhi Hak Anak sesuai Konvensi Hak Anak Tahun 1990.

2. Pendidikan disiplin hidup bersih sehat serta penerapan protokol kesehatan dimulai dari rumah sebagai lingkungan terdekat anak, terlepas dari apakah anak menghadiri kegiatan belajar tatap muka atau tidak.

3. Orangtua dan anggota keluarga dewasa diharapkan mulai memperkenalkan penerapan protokol 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak sejak dini.

Baca Juga: Film Kemarin Siap Tayang di Bioskop Setelah Tertunda Pandemi Covid-19, Tangis Ifan Seventeen Pecah

4. Menimbang dan memperhatikan panduan dari WHO, publikasi ilmiah, publikasi media massa, dan data kasus Covid-19 di Indonesia saat ini, IDAI memandang bahwa pembelajaran melalui sistem jarak jauh (PJJ) lebih aman dilakukan.

5. Pada kelompok anak yang tinggal di asrama sebaiknya dilakukan pengaturan kelurar masuk lingkungan sekolah dengan tujuan meminimalkan risiko penyebaran penyakit.

6. Sedapatnya keputusan membuka dan menutup kembali sekolah dalam waktu singkat dihindari, karena berdampak pada ritinitas keseharian anak dan keluarga.

Baca Juga: Pulih dari Covid-19, 4 Artis Ini Bagikan Rahasia Kesembuhannya

 

 

7. Kebijakan pembukaan sekolah di masing-masing daerah harus meminta pertimbangan dinas kesehatan dan organisasi profesi kesehatan setempat dengan memperhatikan peningkatan kasus Covid-19.

8. Pihak sekolah wajib memenuhi standar protokol kesehatan dengan memastikan dukungan fasilitas yang memadai sesuai anjuran atau petunjuk teknis yang berlaku sebelum merencanakan mulainya pembelajaran tatap muka.

9. Perlu adanya mekanisme pemantauan pemenuhan standar protokol kesehatan.

10. Pihak Sekolah perlu memiliki standar prosedur operasional apabila terdapat murid, guru, dan/atau staf yang sakit dan terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Memiliki Anggota Keluarga Positif Covid-19? Ini yang Perlu Dilakukan

Namun, baik belajar tatap muka atau di rumah terus terapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, apalagi bila kita dan anak harus beraktivitas di luar rumah.

Jangan sampai kita abai, karena bisa membahayakan keluarga kita di rumah.

Jadi, #IngatPesanIbu dan terapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun, ya!

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)