Prudential Indonesia Luncurkan Dana Investasi Campuran Berbasis Syariah

By Dionysia Mayang Rintani, Senin, 14 Desember 2020 | 14:35 WIB
(Ilustrasi) Asuransi Jiwa (istock)

Hal ini dikarenakan sektor tersebut diperuntukkan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat banyak, dan memiliki multiplier effect yang luas, termasuk menyerap tenaga kerja.

“Selain itu, ekonomi syariah juga tidak memikirkan keuntungan semata, tapi juga mematuhi prinsip-prinsip syariah, seperti menghindari riba, gharar (ketidakjelasan), maysir (berjudi/spekulasi) dalam bertransaksi, serta menjunjung tinggi keadilan dan semangat saling membantu satu sama lain,” jelas Dian.

Namun demikian, masih banyak tantangan yang harus diatasi.

Baca Juga: Prudential Indonesia Berikan Perlindungan Jiwa pada Relawan dan Tenaga Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

“Khusus untuk sektor keuangan syariah, rendahnya tingkat literasi dan inklusi masyarakat masih menjadi tantangan besar. Khusus bagi pasar modal syariah, masih minimnya jumlah dan variasi produk yang diterbitkan oleh para pelaku industri menjadi salah satu hambatan utama. Masih banyak tugas bersama yang harus diselesaikan di 2021,” tambah Dian.

Sepanjang 13 tahun mendengarkan dan memahami nasabah, PRUSyariah senantiasa berkomitmen untuk terus melakukan inovasi, mendorong digitalisasi untuk meningkatkan kenyamanan nasabah dalam mengakses produk dan layanan perusahaan, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.

PRULink Syariah Rupiah Multi Asset Fund merupakan salah satu wujud nyata inovasi PRUSyariah sebagai salah satu solusi untuk mendorong masyarakat tertarik berinvestasi di aset syariah, termasuk saham-saham syariah.

Baca Juga: Dukung Perkembangan UMKM Indonesia, Pruworks Resmi Diluncurkan