NOVA.id - Sekolah tatap muka pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 belum boleh dilakukan di sekolah kawasan DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan sekolah di Jakarta tidak boleh belajar tatap muka pada semester genap TA 2020/2021.
Sehingga siswa belajarnya masih menggunakan metode pembelajaran jarak jauh ( PJJ) secara daring (online).
Baca Juga: Nyawanya di Ujung Tanduk, Desta Pernah Beberapa Kali Hampir Tewas Gara-Gara Hal Ini
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, keputusan itu dilakukan guna memastikan kesehatan dan keamanan siswa, guru, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas di masa pandemi Covid-19.
" Pemprov DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan belajar tatap muka di semester genap TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan, jadi tetap belajar dari rumah," ungkap Nahdiana melalui siaran pers yang diterima dilansir dari Kompas.com.
Meski demikian, lanjut Nahdiana, Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan belajar tatap muka. Persiapan itu dengan menggandeng banyak pihak.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru Tanpa Ashraf Sinclair, BCL Curhat Pilu: 2020 Tidak Mudah