Nahdiana menyebutkan, laman Siap Belajar tidak akan berhenti pada tahapan asesmen sekolah saja, melainkan juga dilanjutkan dengan verifikasi kondisi sekolah secara langsung.
Kemudian, bagi sekolah yang terpilih dan menjadi sekolah model akan dilakukan pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaan. Dia berharap, kerjasama dan peran aktif orangtua serta masyarakat bisa menyampaikan aspirasi terkait pembelajaran semester genap TA 2020/2021.
"Kami gencarkan sosialisasinya kepada satuan-satuan pendidikan yang ada. Kami juga telah memanfaatkan platform Jakarta Kini (JAKI) untuk pengisian Corona Likelihood Metric (CLM) yang menjadi salah satu komponen dari asesmen Siap Belajar," ungkapnya.
Di program blended learning, lanjut dia, orangtua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin mengikuti blended learning atau tetap belajar dari rumah.
"Dengan demikian, pihak sekolah tetap harus mematangkan kesiapannya dalam melanjutkan pelaksanaan PJJ dari rumah, terlebih bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria," jelasnya.
Baca Juga: Tips Bersihkan Microwave hingga Kinclong Hanya dengan Lemon, Coba Yuk di Rumah
Nahdiana menambahkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memberikan edukasi dan penjelasan lebih lanjut terkait blended learning ini, khususnya bagi para siswa dan orangtua.
Kami terus lakukan untuk memastikan keselarasan antara kami, orangtua dan siswa. Apalagi blended learning ini merupakan skema baru dan masih belum banyak dipahami. Makanya harus dipersiapkan dengan matang sebelum diimplementasikan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sekolah di Jakarta Tak Diizinkan Belajar Tatap Muka