Pandemi Covid-19 Buka Peluang Pendidikan Panti Asuhan Jadi Perhatian Khusus

By Dionysia Mayang Rintani, Selasa, 5 Januari 2021 | 07:00 WIB
(ilustrasi) Pendidikan untuk Anak (istock)

Berbicara di forum yang sama, Pengamat Kesejahteraan Sosial Universitas Padjadjaran, Dr. Budi M. Taftazani, S.Sos., MPSSp. mengakui motivasi dari keberadaan anak-anak dari keluarga tidak mampu di panti asuhan justru agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikannya.

"Mereka umumnya masih memiliki orang tua, baik orang tua lengkap, maupun tunggal, akibatnya fungsi panti bergeser menjadi pengganti fungsi keluarga. Untuk itu, para penyelenggara panti seharusnya menjalankan Standar Nasional Pengasuhan Anak serta lembaganya sendiri sebaiknya disertifikasi,” ungkap Budi M. Taftazani.

UU dan PP yang mengatur panti asuhan menekankan pada pemenuhan hak-hak anak seperti tugas perlindungan anak untuk menghindarkan anak dari keterlantaran, eksploitasi dan kekerasan, serta juga pemenuhan pendidikan.

Baca Juga: Blibli Bekerja Sama dengan Narasi Membahas Gerakan Literasi Digital untuk Menjawab Tantangan Transformasi Digital di Dunia Pendidikan

Proses pendidikan ini selama ini diserahkan kepada lembaga pendidikan formal di sekolah.

Selanjutnya, Budi juga menegaskan bahwa pada kenyataannya, anak-anak di panti asuhan membutuhkan perhatian khusus, karena berasal dari latar belakang yang terpisah dari keluarga dibandingkan anak-anak yang memiliki orang tua lengkap atau tinggal dengan keluarga.

Program pengasuhan di panti asuhan hendaknya disiapkan untuk mendukung pendidikan umum yang diterima di sekolah, ditambah pendidikan budi pekerti dan keagamaan, serta seharusnya panti ditempatkan sebagai the last resource terutama bagi anak yang masih memiliki orangtua, sehingga hak anak untuk tinggal bersama keluarga tetap diperhatikan.

Baca Juga: EF Education First Rilis Peringkat Kecakapan Bahasa Inggris Global, Seperti Apa?