Picu Pertumbuhan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19, Indonesia Bergabung dalam RCEP

By Dionysia Mayang Rintani, Sabtu, 23 Januari 2021 | 00:00 WIB
Picu Pertumbuhan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19, Indonesia Bergabung dalam RCEP (Prasetiya Mulya )

NOVA.id – Banyak perubahan yang terjadi karena pandemi covid-19 yang hingga kini masih berlangsung, terutama dalam sektor ekonomi.

Sepanjang 2021 hingga 2022 lanskap ekonomi dunia diprediksi masih akan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi akibat covid-19.

Sementara, sepanjang 2020 pemerintah di seluruh dunia telah menggelontorkan paket stimulus secara besar-besaran untuk meminimalisir dampak covid -19.

Baca Juga: Kontribusi Perempuan Bisa Beri Efek Signifikan pada Perusahaan

Namun kebijakan tersebut tidak mampu mencegah pertumbuhan negatif, angka pengangguran yang meningkat, kegagalan bisnis, termasuk UMKM, penurunan perdagangan barang dan jasa, penurunan investasi langsung asing dan gejala-gejala kontraksi lainnya.

Kondisi tersebut membuat 10 negara anggota ASEAN, bersama Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Australia pada November lalu menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP), perjanjian kerjasama dagang terbesar di dunia.

RCEP adalah kawasan ekonomi yang sangat besar menurut wilayah, penduduk dan angkatan kerja, pendapatan nasional, perdagangan internasional, dan investasi internasional.

Baca Juga: Indonesia Resesi, Ini 4 Cara Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi