Masyarakat Banyak Meminta Bantuan Hukum, Lantaran Masalah Utang Selama Pandemi Covid-19

By Tentry Yudvi Dian Utami, Selasa, 16 Februari 2021 | 15:03 WIB
Masyarakat Banyak Meminta Bantuan Hukum, Lantaran Masalah Utang Selama Pandemi Covid-19 (iStockphoto)

NOVA.id - Tak bisa dimungkiri, pandemi covid-19 telah merubah pendapatan hampir sebagian orang.

Bahkan, beberapa dari mereka juga harus kehilangan pekerjaan sehari-hari.

Hal ini tentu saja berdampak pada kondisi perekonomian sehingga tidak mampu membayar berbagai cicilan, termasuk cicilan kendaraan.

Baca Juga: Ditipu Mantan Suami, Ini yang Dilakukan Muzdalifah Kala Dikejar Seorang Penagih Utang

Dalam beberapa kasus, mereka yang tidak mampu membayar cicilan maka kendaraannya akan disita atau diburu oleh mata elang.

Padahal, masyarakat dapat meminta keringanan dan kompensasi kepada leasing.

Namun sayangnya tidak banyak yang memahami hal tersebut sehingga harus rela kendaraannya disita oleh debt collector.

Baca Juga: Kemarin Disindir Soal Utang, Kini Imel Putri Cahyati Beberkan Alasan Dirinya Berjuang untuk Dapatkan Hak Anaknya dari Sirajuddin