Larangan Mudik 2021 Kini Diperpanjang, Mulai 22 April sampai 24 Mei

By Presi, Kamis, 22 April 2021 | 18:05 WIB
Larangan Mudik 2021 Kini Diperpanjang, Mulai 22 April sampai 24 Mei (Kompas.com/GARY LOTULUNG)

Penambahan masa larangan mudik ini adalah untuk mengantisipasi arus pergerakan orang yang berkaitan langsung dengan mencegah penyebaran covid-19.

Kebijakan baru ini dibuat karena hasil survei Pasca Penetapan Peniadaan Mudik Selama Masa Lebaran 2021 yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan RI.

Dalam survei itu, diketahui bahwa banyak masyarakat yang ingin mudik sebelum dan sesudah waktu larangan tersebut.

Baca Juga: Cari Tiket Kereta Api untuk Lebaran? Coba Cek Traveloka Epic Sale 2021

Oleh karena itu, periode larangan mudik diperpanjang.

“Dalam survei tersebut ditemukan bahwa masih adanya sekelompok masyarakat yang hendak mudik pada rentang waktu H-7 dan H+7 Pemberlakuan Peraturan Peniadaan Mudik,” bunyi surat edaran itu.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)