Senada dengan dr. Erlina, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Konsultan Alergi Immunologi, Dr. dr. Gatot Soegiarto, Sp.PD-KAI, FINASIM juga menegaskan tidak ada perlindungan yang sifatnya seratus persen dari vaksin.
Dalam kondisi sekarang, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mensyaratkan memberikan perlindungan 50 persen saja melalui vaksin sudah bisa dilakukan.
Perlindungan 50 persen artinya kalau dibandingkan orang yang tidak divaksin, orang yang divaksin risiko tertularnya 50 persen lebih rendah.
BPOM sendiri telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization pada vaksin Sinovac dengan efikasi 65,3 persen. Artinya, risiko tertularnya 65,3 persen lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak divaksin. Tentu saja vaksin yang digunakan telah melewati serangakaian uji klinis, fase 1 sampai fase 3, sehingga aman digunakan.
Baca Juga: Saat Puasa Rentan Terkena Penyakit Tenggorokan, Berikut Tips Menghindarinya Menurut Dokter
Angka ini juga berarti orang yang divaksin pun masih tetap ada kemungkinan terinfeksi Covid-19. Namun kemungkinan lebih kecil ketimbang mereka yang tidak divaksin. Termasuk yang sudah pernah terinfeksipun masih bisa terkena.
Dokter Gatot mengatakan, orang yang terinfeksi tergantung tingkat infeksinya. Infeksinya bisa tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, gejala berat, atau gejala kritis.
"Semakin berat tingkat infeksinya, tubuh berjuang semakin keras untuk mengalahkan virus. Fakta yang diperoleh, antibodi itu berbanding lurus dengan tingkat keparahannya," jelas Dr Gatot.
Seperti diketahui kasus positif di Indonesia sebagian besar tanpa gejala hingga ringan. Untuk orang tanpa gejala (OTG), antibodinya rendah, kalau gejala ringan, antibodinya agak lebih tinggi.
Baca Juga: Hidup Sehat ala Dokter Reisa, Enny Sukamto, dan Chef Marinka, Coba yuk!