Menurut Permenkes No. 41 tentang Pedoman Gizi Seimbang, cara menghitung berat badan ideal dengan rumus indeks massa tubuh yakni berat badan (dalam satuan kilogram) dibagi kuadrat tinggi badan (tinggi badan kali tinggi badan dalam satuan meter).
Sebagai contoh, seseorang memiliki berat badan 53 kilogram dan tinggi badan 1,58 meter.
Maka, indeks massa tubuhnya yakni 53 dibagi 2,45 (1,58 dikali 1,58). Hasilnya yakni 21,2 atau berat badan termasuk normal.
Baca Juga: 8 Makanan yang Bisa Membantu Menurunkan Berat Badan dengan Cepat
Hasil perhitungan indeks massa tubuh termasuk kategori:
-Sangat kurus bila hasilnya kurang dari 17
-Kurus jika hasilnya antara 17 sampai kurang dari 18,5
-Normal bila hasilnya antara 18,5 sampai 25
-Gemuk jika hasilnya antara lebih dari 25 sampai 27
-Obesitas bila hasilnya di atas 27
Orang sangat kurus perlu segera berkonsultasi ke dokter agar kesehatannya tidak terganggu.
Baca Juga: Buat Terobosan Baru di Dunia Diet & Healthy, Yellow Fit Kitchen Menjamin Konsumen Turun Berat Badan
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)