Saat ini, pemerintah tengah menggodok skema pemberian subsidi gaji tersebut.
Hal ini menyusul adanya usulan alokasi anggaran untuk program tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa program subsidi gaji masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga.
Baca Juga: 4 Instrumen untuk Simpan Dana Darurat, Ada Investasi Emas Online
Oleh karena itu, Kemenaker belum bisa menyampaikan skema program subsidi gaji ke publik.
"Saat ini sedang kita godok berbagai opsi. Nanti saya sampaikan kalau sudah fixed. Saat ini sedang kita bahas lintas kementerian dan lembaga," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Senin (19/07).
Kemenaker juga masih belum menyampaikan penjelasan mengenai sasaran penerima subsidi gaji. Namun pada tahun lalu, subsidi gaji diberikan kepada 12,4 juta pekerja.
Baca Juga: Investasi Emas Online hingga Saham, Ini 6 Jenis Investasi Jangka Panjang