Ketahui Tips dan 4 Fakta Penting tentang Vaksin Anak di Indonesia

By Dinni Kamilani, Rabu, 28 Juli 2021 | 21:02 WIB
Ilustrasi vaksinasi covid-19 pada anak (hxyume)

1. Mulai Juli 2021 dan Izin BPOM

Rini Sekartini, Ketua IDAI DKI Jakarta mengatakan bahwa vaksin Covid-19 sudah bisa diberikan sejak 1 Juli 2021.

Dan sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

2. Gunakan Vaksin Sinovac

Sesuai izin yang dirilis BPOM, vaksin Covid-19 untuk anak akan menggunakan Sinovac.

BPOM merekomendasikan penggunaan vaksin Sinovac dosis 600 SU atau 0,5 ml untuk anak usia 12-17 tahun.

Baca Juga: Ini Alasan Raffi Ahmad Sembunyikan Fakta Pernah Positif Covid-19

3. Tidak untuk Anak di Bawah Usia 12 Tahun

Sayangnya, BPOM belum memberi lampu hijau bagi penggunaan vaksin Sinovac untuk anak yang berusia di bawah 12 tahun.

Menurut BPOM, jumlah subjek pada populasi anak pada kategori ini belum cukup bisa memastikan keamanan vaksin untuk kelompok usia tersebut.

Namun, BPOM meminta agar dilaksanakan uji klinis yang melibatkan subjek lebih banyak dan dilakukan bertahap untuk anak usia 6-11 tahun dan dilanjutkan pada anak usia 3-5 tahun.

Baca Juga: Sarah Gilbert, Sosok Inspiratif di Balik Penemuan Vaksin AstraZeneca