Segera Cek, Berikut Daftar Pekerja yang Dapat Prioritas Menerima Subsidi Gaji Rp1 Juta

By Widyastuti, Senin, 2 Agustus 2021 | 05:38 WIB
Kemenaker beri penjelasan mengapa banyak penerima BSU yang belum ditransfer (Kompas.com)

NOVA.id - Saat ini Indonesia sedang berjuang melawan Covid-19 yang semakin meningkat.

Demi mengatasi hal itu, pemerintah sudah hampir sebulan ini melakuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Alhasil, konsisi ekonomi kembali merosot karena aturan-aturan terkait PPKM.

Baca Juga: Bukan Aburizal Bakrie, Nia Ramadhani Ungkap Sosok yang Paling Ditakuti di Keluarganya

Bantuan subsidi gaji Rp1 juta dari pemerintah akan segera cair.

Nantinya bantuan subsidi upah (BSU) ini akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021

Disebutkan, bantuan diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Agar Tidur Nyenyak, Hindari Makanan-Makanan Ini di Waktu Malam