Segera Cek, Berikut Daftar Pekerja yang Dapat Prioritas Menerima Subsidi Gaji Rp1 Juta

By Widyastuti, Senin, 2 Agustus 2021 | 05:38 WIB
Kemenaker beri penjelasan mengapa banyak penerima BSU yang belum ditransfer (Kompas.com)

 

Subsidi ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program bantuan produktif usaha mikro.

Mekanisme Penyaluran Subsidi Gaji Data penerima bantuan subsidi ini diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.

Nantinya data harus diverifikasi dan validasi oleh lembaga tersebut sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

Selanjutnya data tersebut akan disampaikan ke Kemenaker.

Baca Juga: Febby Rastanty Sempat Ingin Bunuh Diri karena Gagal Masuk UI, Ini Caranya Bangkit

Proses penyaluran oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Dana sebesar Rp500.000/bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus. Penerima akan mendapat Rp1 juta sekaligus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Pekerja yang Mendapat Prioritas Menerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta