Hati-Hati Penipuan Berkedok Investasi Emas Online, Perhatikan Hal Ini!

By Presi, Rabu, 4 Agustus 2021 | 15:06 WIB
Investasi emas online. (UNSPLASH)

"Pertama, masyarakat selaku investor kalau mau berinvestasi harus di lembaga investasi yang mendapat izin dari OJK," kata Andy dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Sabtu (14/11/2020).

Menurut Andy, jika lembaga tidak memiliki izin OJK, maka akan ada potensi penipuan, meski lembaga itu menawarkan keuntungan yang tinggi.

Kedua, kita juga jangan mudah tergiur dengan profit yang tinggi.

Baca Juga: Simak, Ini 3 Tips Investasi Emas Online Sebagai Diversifikasi Aset

Kita harus sadar bahwa profit tinggi selalu memiliki risiko yang tinggi juga.

"Maka jika ada janji keuntungan tinggi apalagi flat tiap bulan, pasti bohong. Investasi emas digital di pasar bursa berjangka keuntungannya tidak bisa flat," jelas Andy.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menyebut kunci dalam berinvestasi adalah logis dan legal.

Baca Juga: Butuh Berapa Lama Investasi Emas Online Bisa Untung? Cari Tahu di Sini