Diperkirakan jumlah kematian maupun kasus baru akan terus naik hingga tahun 2040, bila tidak dilakukan upaya sejak hulu hingga hilir, dan tanpa didukung regulasi yang jelas.
Ning Anhar, dari Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI) dan juga Wakil Ketua Penyelenggara SEABCS ke-5 menjelaskan, untuk mencapai target WHO tersebut, maka dibutuhkan upaya ekstra keras dan kerjasama dari berbagai pihak yang melibatkan ahli di bidang kesehatan, dokter ahli onkologi, organisasi yang bergerak di bidang kanker payudara, pemerhati, serta pemangku kebijakan dari berbagai negara.
Dalam SEABCS ke-5, Dr. Benjamin Anderson dari GBCI merekomendasikan 3 pilar dalam tatalaksana kanker payudara.
Baca Juga: Penyebab Benjolan pada Payudara yang Tidak Boleh Disepelekan
“Ketiga pilar yang dimaksud yaitu promosi kesehatan untuk deteksi dini, diagnosis kanker payudara, dan tatalakasana kanker payudara yang komprehensif,” jelas Ning Anhar.
Kolaborasi dan regulasi sangat penting dalam mempercepat target WHO, mengingat pandemi covid-19 membuat program penurunan kematian akibat kanker payudara melambat.
Terkait hal ini, dr. Walta Gautama ST, Sp.B (K) Onk, Ketua Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (PERABOI) menyebutkan target ini makin sulit dicapai karena sebagian besar pasien datang dalam stadium 3-4, terlebih di masa pandemi ketika terjadi penurunan kedatangan pasien ke pelayanan kesehatan secara signifikan.
Baca Juga: Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Jika Tak Ingin Terkena Kanker Payudara