4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membuat Perjanjian Pranikah

By Dinni Kamilani, Minggu, 22 Agustus 2021 | 12:12 WIB
Ilustrasi (istock)

NOVA.id - Tanpa mengurangi kesakralan pernikahan, banyak pasangan memutuskan untuk membuat perjanjian pranikah atau prenuptial agreement.

Seperti yang dilakukan pasangan fenomenal  Rizky Billar dan Lesti Kejora baru saja menggelar pernikahan Kamis 19 Agustus 2021 kemarin.

Diketahui sebelum melangsungkan pernikahan, keduanya membuat perjanjian pranikah, yang tentu saja menarik perhatian netizen.

Baca Juga: Bisa Jadi Karena Puas, Ini Alasan Pria Tidur Setelah Berhubungan Intim

Sebelum menikah, pasangan dianjurkan untuk mendiskusikan beragam hal terkait keuangan. Misalnya, pasangan dipandang perlu memiliki pandangan yang sama terkait hal-hal yang mungkin mengemuka saat sudah menikah.

Oleh karena itu, menyusun perjanjian pranikah menjadi hal yang penting sebelum pernikahan, sehingga bermanfaat bagi suami dan istri.

Sahabat NOVA, sebenarnya apa saja sih yang perlu diperhatikan jika kita ingin membuat perjanjian pranikah.

Baca Juga: Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar Dianggap Tak Serius, Sebenarnya Apa Saja yang Bisa Jadi Poin Kesepakatan?