4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membuat Perjanjian Pranikah

By Dinni Kamilani, Minggu, 22 Agustus 2021 | 12:12 WIB
Ilustrasi (istock)

NOVA.id - Tanpa mengurangi kesakralan pernikahan, banyak pasangan memutuskan untuk membuat perjanjian pranikah atau prenuptial agreement.

Seperti yang dilakukan pasangan fenomenal  Rizky Billar dan Lesti Kejora baru saja menggelar pernikahan Kamis 19 Agustus 2021 kemarin.

Diketahui sebelum melangsungkan pernikahan, keduanya membuat perjanjian pranikah, yang tentu saja menarik perhatian netizen.

Baca Juga: Bisa Jadi Karena Puas, Ini Alasan Pria Tidur Setelah Berhubungan Intim

Sebelum menikah, pasangan dianjurkan untuk mendiskusikan beragam hal terkait keuangan. Misalnya, pasangan dipandang perlu memiliki pandangan yang sama terkait hal-hal yang mungkin mengemuka saat sudah menikah.

Oleh karena itu, menyusun perjanjian pranikah menjadi hal yang penting sebelum pernikahan, sehingga bermanfaat bagi suami dan istri.

Sahabat NOVA, sebenarnya apa saja sih yang perlu diperhatikan jika kita ingin membuat perjanjian pranikah.

Baca Juga: Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar Dianggap Tak Serius, Sebenarnya Apa Saja yang Bisa Jadi Poin Kesepakatan?

Melansir dari Kompas.com, berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan saat akan menyusun perjanjian pranikah. 1. Pahami apa itu perjanjian pranikah

Sebelum membuatnya tentus saja kita harus paham apa itu perjanjian pranikah.

Perjanjian pranikah adalah kontrak yang mengikat secara hukum yang biasanya mencakup pembagian aset dan beban saat menikah, tanpa kecuali jika terjadi perceraian.

Baca Juga: Pentingnya Membuat Perjanjian Pranikah, Tidak Hanya Soal Harta

Perjanjian pranikah dapat mencegah banyak argumen dan frustrasi, serta biaya yang harus dikeluarkan saat terjadi perceraian atau konflik dalam pernikahan.

Sebab, suami dan istri sudah memberikan batasan yang disepakati bersama, ketimbang menyerahkan keputusan kepada pengadilan untuk membagi aset.

Tidak semua pasangan yang menikah membutuhkan perjanjian pranikah. Namun, jika ingin membuat perjanjian pranikah, tak ada salahnya berkonsultasi dengan pengacara sehingga pasangan memahami hukumnya jika tidak membuat perjanjian.

Baca Juga: Suami Ketahuan Selingkuh, Perlukah Melabraknya? Begini Saran Psikolog

Perjanjian pranikah pun menjadi peluang bagi pasangan untuk menempatkan berbagai kesepakatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.

2. Waktu yang tepat menyusun perjanjian pranikah

Sebaiknya, perjanjian pranikah disusun sebelum pernikahan. Bahkan, pasangan pun bisa membuat perjanjian pranikah sebelum pertunangan.

Mengapa lebih cepat lebih baik? Pembicaran mengenai perjnajian pranikah akan menimbulkan ekspektasi bagi pasangan terkait hubungan finansial yang ingin kita miliki dalam pernikahan.

Baca Juga: Bagaimana Jika Anak Tak Sengaja Melihat Orangtua Berhubungan Intim?

Misalnya, bagaimana mengelola keuangan atau penghasilan bersama. Selain itu, siapa yang bertanggung jawab mengenai pengeluaran atau pos keuangan tertentu.

Hal-hal semacam ini pun perlu didiskusikan meskipun akhirnya tidak membuat perjanjian pranikah.

Membicarakan hal terkait keuangan dengan pasangan sebelum menikah dapat menghindarkan Anda berdua dari kesulitan berdiskusi di kemudian hari.

Baca Juga: Inilah 3 Tanda Kita Telah Selingkuh Tanpa Disadari, Coba Cermati!

Selain itu, membicarakan hal terkait keuangan dengan pasangan sejak jauh-jauh hari membuat Anda lebih fokus nantinya dalam merencanakan pernikahan.

3. Isi dalam perjanjian pranikah

Setiap pasangan memiliki hal-hal dan pertimbangan-pertimbangan yang berbeda saat membuat perjanjian pranikah.

Pertama, pastikan dulu aset-aset apa yang tetap dipisahkan. Kemudian, pertimbangkan juga aset-aset yang dimiliki setelah menikah dan pembagiannya.

Baca Juga: 10 Alasan Mengapa Cinta Pertama Sulit Dilupakan Hingga Buat Trauma

Selain itu, bagaimana kita dan pasangan mengolah penghasilan dan seberapa besar nafkah diberikan sesuai dengan hukum, bahkan ketika terjadi perceraian.

Pertimbangkan juga soal bisnis sendiri atau keluarga, warisan, dan hadiah lain yang dimiliki. Jangan lupakan juga investasi yang dilakukan bersama.

Pasangan juga bisa menyertakan kerahasiaan kondisi keuangan dan informasi lainnya saat sudah menikah nanti.

Baca Juga: Cara Berhenti Bertengkar dengan Pasangan agar Hubungan Tidak Memburuk

Misalnya, kita dan pasangan sepakat untuk tidak memberi informasi terkait kondisi keuangan dengan anggota keluarga lainnya atau teman.

4. Bagaimana jika memiliki usaha?

Jika Anda dan pasangan memiliki usaha bersama, perjanjian pranikah menjadi penting untuk menetapkan porsi bisnis yang dipertimbangkan sebagai milik bersama.

Baca Juga: Yang Bisa Dilakukan Para Suami Saat Ibu Menyusui Vaksin Covid-19

Pun porsi yang dibagi dua ketika pernikahan tak bisa dipertahankan.

Bagaimana pembagiannya?

Baca Juga: Ini 5 Manfaat Cuddling dengan Pasangan, Bisa Senang Lahir dan Batin!

 

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)