4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membuat Perjanjian Pranikah

By Dinni Kamilani, Minggu, 22 Agustus 2021 | 12:12 WIB
Ilustrasi (istock)

Perjanjian pranikah pun menjadi peluang bagi pasangan untuk menempatkan berbagai kesepakatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.

2. Waktu yang tepat menyusun perjanjian pranikah

Sebaiknya, perjanjian pranikah disusun sebelum pernikahan. Bahkan, pasangan pun bisa membuat perjanjian pranikah sebelum pertunangan.

Mengapa lebih cepat lebih baik? Pembicaran mengenai perjnajian pranikah akan menimbulkan ekspektasi bagi pasangan terkait hubungan finansial yang ingin kita miliki dalam pernikahan.

Baca Juga: Bagaimana Jika Anak Tak Sengaja Melihat Orangtua Berhubungan Intim?

Misalnya, bagaimana mengelola keuangan atau penghasilan bersama. Selain itu, siapa yang bertanggung jawab mengenai pengeluaran atau pos keuangan tertentu.

Hal-hal semacam ini pun perlu didiskusikan meskipun akhirnya tidak membuat perjanjian pranikah.

Membicarakan hal terkait keuangan dengan pasangan sebelum menikah dapat menghindarkan Anda berdua dari kesulitan berdiskusi di kemudian hari.

Baca Juga: Inilah 3 Tanda Kita Telah Selingkuh Tanpa Disadari, Coba Cermati!