PPKM Level 4
Selain kota dan kabupaten tersebut di atas, masih ada sebagian wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 lantaran kasus Covid-19 yang masih terbilang tinggi.
Untuk wilayah Jawa Barat, wilayah yang termasuk PPKM level 4 adalah Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Cirebon.
Baca Juga: Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh
Di Jawa Tengah masih banyak wilayah yang termasuk PPKM level 4 di antaranya seperti Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Boyolali dan beberapa kabupaten lainnya.
Di Yogyakarta yang masih termasuk PPKM level 4 adalah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunung Kidul.
Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Madiun dan beberapa kabupaten lain di Jawa Timur juga masih berstatus level 4.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 2 dan 3, Berikut Aturannya!
Sementara untuk Bali, Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Buleleng juga berstatus PPKM Level 4.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul Selain Jabodetabek, Ini Daftar Wilayah di Jawa-Bali yang Masuk PPKM Level 3