Dimulai 30 Agustus, Sekolah Tatap Muka Bisa Dihentikan Jika Terdapat 3 Masalah Ini

By Ratih, Minggu, 29 Agustus 2021 | 19:02 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka (dok. KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

Terkait poin pertama dan kedua akan dilakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala oleh Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19 di lokasi sekolah.

Pengawasan ini akan dilakukan mulai dari tingkat satuan pendidikan, kecamatan, wilayah kota dan provinsi DKI Jakarta dan akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta.

Jika PTM Terbatas berhasil, maka sekolah tatap muka bisa benar-benar dilakukan setelah setahun lebih siswa belajar secara online.

Baca Juga: Siswa yang Belum Vaksin Covid-19 Bisa Ikut Sekolah Tatap Muka

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)