Dimulai 30 Agustus, Sekolah Tatap Muka Bisa Dihentikan Jika Terdapat 3 Masalah Ini

By Ratih, Minggu, 29 Agustus 2021 | 19:02 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka (dok. KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

NOVA.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai Senin (30/08).

Sebanyak 610 sekolah dari semua jenjang pendidikan di Jakarta akan melaksanakan PTM Terbatas ini.

Untuk bisa memulai sekolah offline, sekolah harus memenuhi beberapa syarat sekolah tatap muka.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Jakarta Mulai 30 Agustus, Orangtua Siswa Diberi Pilihan Ini

Asesmen pertama ialah terkait kesiapan sarana prasarana. Sedangkan asesmen kedua terkait kesiapan kepala sekolah, guru, dan orangtua siswa.

Anies menuturkan, sebanyak 85 persen guru-guru di Jakarta telah menerima vaksin Covid-19, sedangkan 15 persen sisanya memiliki komorbid.

Sebaliknya, jika terdapat beberapa kondisi ini, PTM Terbatas bisa dihentikan.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Anak Usia Sekolah Lebih Sering Terkena Panu

Penghentian kegiatan belajar tatap muka terbatas (PTM Terbatas) diatur dalam poin F Surat Keputusan Disdik DKI Nomor 882 Tahun 2021 sebagai berikut:

1. Apabila ditemukan warga dalam satuan pendidikan yang positif Covid-19

Sekolah akan ditutup selama tiga hari untuk dilakukan sterilisasi sebelum kembali melaksanakan belajar tatap muka.

Baca Juga: Tiga Tips Tepat Pilih Aplikasi Belajar untuk Anak Sekolah di Rumah

2. Penghentian belajar tatap muka dilakukan apabila sekolah tidak menjalankan sesuai dengan ketentuan dan protokol kesehatan yang sudah disusun oleh Dinas Pendidikan

Dalam hal ini, sekolah lalai menerapkan protokol kesehatan yang bisa berbahya untuk siswa dan tenaga pendidik.

3. Belajar tatap muka kembali ditutup jika keadaan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta kembali memburuk.

Baca Juga: Aplikasi Belajar Online Bantu Ibu Mengajar dan Bantu Anak Belajar

Terkait poin pertama dan kedua akan dilakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala oleh Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19 di lokasi sekolah.

Pengawasan ini akan dilakukan mulai dari tingkat satuan pendidikan, kecamatan, wilayah kota dan provinsi DKI Jakarta dan akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta.

Jika PTM Terbatas berhasil, maka sekolah tatap muka bisa benar-benar dilakukan setelah setahun lebih siswa belajar secara online.

Baca Juga: Siswa yang Belum Vaksin Covid-19 Bisa Ikut Sekolah Tatap Muka

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)