Bisa Picu Sakit Saat Berhubungan Intim, Ini Fakta dan Mitos Sunat Perempuan Selengkapnya

By Septirini Sekar Nusantari, Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:00 WIB
sunat perempuan (spukkato)

Faktanya, praktik sunat perempuan bukanlah merupakan bentuk dari tindakan kedokteran, pelaksanaannya tidak berdasarkan indikasi medis, dan belum terbukti bermanfaat bagi kesehatan.

Sementara itu, dikutip dari HukumOnline.com, Bagian Menimbang huruf a Permenkes 6/2014 menyebutkan jika setiap tindakan yang dilakukan dalam bidang kedokteran harus berdasarkan indikasi medis dan terbukti bermanfaat secara alamiah.

Karenanya, tindakan non-medis yang tidak memiliki manfaat apapun, walaupun dilakukan oleh tenaga medis profesional, tidak menutup kemungkinan munculnya dampak negatif dari praktik tersebut.

Baca Juga: Waspadai Menstruasi Deras, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya