NOVA.id - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 13 September 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (06/09) malam.
Sebelumnya, Luhut terlebih dahulu memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM 31 Agustus hingga 5 September 2021.
Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Saat PPKM Sampai 6 September
Perbaikan situasi di Jawa dan Bali ditandai dengan penurunan jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4.
Kendati demikian, PPKM masih perlu dilanjutkan untuk menjaga situasi yang ada.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," ujar Luhut, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Aturan Terbaru Makan di Tempat Selama PPKM, Mal Buka Sampai Jam 9 Malam