PPKM Diperpanjang hingga 13 September, Ini Aturan Terbaru Makan di Tempat

By Ratih, Selasa, 7 September 2021 | 05:03 WIB
PPKM Diperpanjang sampai 13 September (YouTube Sekretariat Presiden)

Dengan PPKM diperpanjang, maka akan ada beberapa penyesuaian peraturan.

Salah satu yang paling menarik adalah mengenai durasi makan di tempat atau dine in.

Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan waktu untuk makan di tempat akan bertambah lama.

Baca Juga: Vaksin Jadi Syarat Utama Penerbangan Jawa-Bali Selama PPKM

"Pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal jadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen," jelasnya.

Ini berarti pengunjung bisa lebih leluasa dalam menikmati makanan mereka.

Kemudian akan ada uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan status level 3.

Baca Juga: Meski PPKM Diperpanjang, Wilayah di Jawa-Bali ini Turun ke Level 3