NOVA.id - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM hingga 6 September 2021 mendatang.
Di masa perpanjangan ini, beberapa wilayah turun ke level 3.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," ujar Presiden Joko Widodo, dilansir dari Kontan.
Baca Juga: Waspada, 3 Bahaya Ini Mengintai Jika Kita Memakai Earphone Saat Tidur
Dengan demikian, ada 25 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM Level 4.
Sedangkan di level 3 kini ada 76 kabupaten/kota dan di level 2 27 kabupaten/kota.
Perubahan ini membawa beberapa penyesuaian aturan, salah satunya aktivitas di pasar dan kebijakan dine in (makan di tempat).
Baca Juga: Bahaya Pneumonia di Tengah Pandemi Covid-19, Cegah dengan Imunisasi Anak!
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Kompas.com,tribunnews,kontan |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR