NOVA.id - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 13 September 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (06/09) malam.
Sebelumnya, Luhut terlebih dahulu memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM 31 Agustus hingga 5 September 2021.
Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Saat PPKM Sampai 6 September
Perbaikan situasi di Jawa dan Bali ditandai dengan penurunan jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4.
Kendati demikian, PPKM masih perlu dilanjutkan untuk menjaga situasi yang ada.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," ujar Luhut, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Aturan Terbaru Makan di Tempat Selama PPKM, Mal Buka Sampai Jam 9 Malam
Dengan PPKM diperpanjang, maka akan ada beberapa penyesuaian peraturan.
Salah satu yang paling menarik adalah mengenai durasi makan di tempat atau dine in.
Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan waktu untuk makan di tempat akan bertambah lama.
Baca Juga: Vaksin Jadi Syarat Utama Penerbangan Jawa-Bali Selama PPKM
"Pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal jadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen," jelasnya.
Ini berarti pengunjung bisa lebih leluasa dalam menikmati makanan mereka.
Kemudian akan ada uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan status level 3.
Baca Juga: Meski PPKM Diperpanjang, Wilayah di Jawa-Bali ini Turun ke Level 3
Selain itu, tempat wisata di kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan platform PeduliLindungi.
"Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi," tegas Luhut.
Diyakini langkah ini dapat menciptakan herd immunity di tengah pandemi yang akan segera jadi endemi ini.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, Jabodetabek Turun ke Level 3
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)