Wajib Tahu! Ini Cara Investasi Mudah Bagi Pemula di Bidang Syariah

By Ratih, Jumat, 10 September 2021 | 10:34 WIB
Ilustrasi cara investasi Syariah untuk pemula (ababil12)

NOVA.id - Investasi syariah bisa dibilang memberi keuntungan lebih lantaran segala transaksi dan prosesnya dilakukan menurut prinsip-prinsip syariah.

Prinsip yang dianut dalam investasi syariah mengacu pada hukum yang sifatnya transparan, sehingga kamu akan lebih terhindar dari penipuan dan riba.

Bagi pemula, wajib ikuti cara investasi syariah ini agar tidak melakukan kesalahan fatal:

Baca Juga: Alasan Reksadana Cocok Jadi Instrumen Investasi untuk Pensiun

1. Pilih perusahaan Efek yang punya sistem SOTS 

SOTS merupakan kepanjangan dari Syariah Online Trading System, yang merujuk pada sistem transaksi saham syariah secara daring.

SOTS haruslah memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal sebagaimana ditentukan oleh MUI. 

Untuk menjadi investor syariah, kita wajib memilih perusahaan Efek dengan sistem SOTS.

Ini karena fasilitas yang tersedia sudah pasti membantu kita sebagai investor untuk melakukan transaksi saham secara syariah.

Kelebihan atau fitur dari SOTS sendiri meliputi, yang pertama, transaksi hanya difokuskan pada saham syariah.

Kedua, transaksi pembelian saham syariah hanya dilakukan secara tunai sehingga tidak boleh ada margin.

Ketiga, investor tidak dapat melakukan transaksi menjual saham syariah yang belum dimiliki atau short selling.

Keempat, laporan kepemilikan saham dan kepemilikan uang dipisahkan, sehingga saham syariah yang dimiliki tidak dihitung sebagai modal (uang).

Baca Juga: Sempat Anjlok, Investasi Properti Justru Paling Sehat Saat Pandemi

2. Buat rekening Efek syariah 

Tips investasi berikutnya yaitu membuat rekening syariah apabila sudah menentukan perusahaan Efek mana yang akan dipilih.

Pada umumnya, persyaratan membuat rekening syariah sama seperti membuka rekening konvensional lainnya.

Misalnya, mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan Efek dan melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Sebut saja di antaranya KTP, halaman depan buku tabungan, dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Setelah membuat rekening Efek, pastikan kita telah terkonfirmasi sebagai investor.

Tandanya, kita sudah mendapatkan NRE atau Nomor Rekening Efek, RDN atau Rekening Dana Nasabah Syariah, username dan password, trading pin, serta aplikasi SOTS.

Baca Juga: Salah Investasi Bisa Gagalkan Rencana Pensiun, Hindari Hal Ini!

3. Instal SOTS dan segera transfer modal awal 

Begitu menjadi investor, kita dapat mulai melakukan transaksi jual beli saham syariah.

Namun, sebelumnya kita harus melakukan transfer uang sebagai modal awal investasi unntuk membeli saham yang kamu mau.

Tak perlu dalam jumlah besar, investasi bisa dimulai dari Rp100 ribu saja, atau sesuai batas minimal yang ditentukan suatu perusahaan Efek.

Baca Juga: Biar Jadi Cuan, Ini 4 Cara Investasi Mudah untuk Generasi Milenial

4. Kenali saham syariah yang hendak dibeli

Selanjutnya, pastikan mengenali dulu saham yang menarik perhatian sebelum memutuskan membelinya.

Untuk mengetahui perusahaan apa saja yang termasuk kategori syariah, kita dapat mengeceknya di Daftar Efek Syariah (DES).

Di sana, tercantum pula dua jenis DES yang diterbitkan, yaitu yang bersifat periodik dan nonperiodik.

Efek yang bersifat periodik biasanya diterbitkan secara berkala, misal di akhir bulan Mei atau November dalam satu tahun.

Baca Juga: Dinilai Menjanjikan, Pahami Dulu Pengertian dan Cara Investasi Saham Syariah

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul 4 Langkah Menjadi Investor Syariah yang Kawan puan Wajib Tahu!