NOVA.id - Situasi pandemi menghambat pencapaian pembangunan yang telah direncanakan di beberapa sektor dalam beberapa dekade terakhir.
Termasuk pemberdayaan perempuan, baik sebagai pengelola usaha, maupun dalam menjalankan fungsinya sebagai anggota keluarga dan masyarakat.
Karena itu, pemerintah selalu memastikan peran sentral perempuan pada masa pandemi, utamanya dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan.
Baca Juga: Cara Berinvestasi Aman di Tengah Pandemi Covid-19, Simak yuk!
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Muhammad Ihsan mengatakan, kesetaraan gender antara pria dan wanita telah menunjukkan celah (gap) yang makin mengecil. Namun selama pandemi isu kesetaraan gender kembali dianggap terdistraksi.
“Banyak hal yang menjadi tantangan yang dihadapi perempuan di masa pandemi, antara lain meningkatnya beban perempuan dalam melaksanakan tugas domestik, naiknya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), pemutusan hubungan kerja, angka perceraian meningkat, penurunan pendapatan keluarga khususnya bagi perempuan pelaku usaha.
Hal ini sedikit mengubah arah pembangunan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di Indonesia,” tutur Ihsan dalam Dialog Virtual Kabar Kamis Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Kamis (9/9/21) di Media Center KPCPEN Jakarta.
Meski demikian, Ihsan menekankan, KPPPA tetap melakukan peningkatan program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di masa pandemi dengan pendekatan yang disesuaikan.
“Pertemuan fisik dibatasi, sehingga sosialisasi kesetaraan gender di masyarakat, instansi pemerintah dan pelosok daerah lebih banyak dilakukan secara virtual,” jelasnya.
Baca Juga: 2 Tipe Perempuan Ini Harus Punya Rencana Keuangan Terutama Cara Berinvestasi