Luhut menjelaskan, dalam PPKM minggu ini, ada sejumlah aturan yang akan dilonggarkan dan diperketat.
Dikatakannya, kebijakan yang dilonggarkan antara lain bioskop yang mulai dibuka hingga penambahan lokasi wisata yang dibuka.
Hanya kabupaten/kota PPKM level 3 dan 2 yang boleh membuka bioskop, dengan batasan kapasitas pengunjung 50 persen.
Baca Juga: Aturan Terbaru Makan di Tempat Selama PPKM, Mal Buka Sampai Jam 9 Malam
Untuk bisa masuk ke bioskop, pengunjung harus menyiapkan aplikasi PeduliLindungi untuk check in.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota level 3 dan 2. Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat."
"Hanya kategori zona hijau lah yang dapat masuk area bioskop," jelasnya.
Baca Juga: Vaksin Jadi Syarat Utama Penerbangan Jawa-Bali Selama PPKM