PPKM Diperpanjang hingga 20 September, Bioskop Segera Buka Kembali

By Ratih, Selasa, 14 September 2021 | 11:03 WIB
Ilustrasi pembukaan bioskop di tengah pandemi Covid-19 (rarrarorro)

NOVA.id - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 20 September mendatang.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (13/09) malam.

Dalam perpanjangan kali ini, ada beberapa penyesuaian peraturan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 13 September, Ini Aturan Terbaru Makan di Tempat

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali." 

"Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari."

"Jadi PPKM adalah alat kita untuk memonitor, kalau dilepas tidak dikendalikan bisa nanti ada gelombang berikutnya," ujarnya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Saat PPKM Sampai 6 September

Luhut menjelaskan, dalam PPKM minggu ini, ada sejumlah aturan yang akan dilonggarkan dan diperketat.

Dikatakannya, kebijakan yang dilonggarkan antara lain bioskop yang mulai dibuka hingga penambahan lokasi wisata yang dibuka.

Hanya kabupaten/kota PPKM level 3 dan 2 yang boleh membuka bioskop, dengan batasan kapasitas pengunjung 50 persen.

Baca Juga: Aturan Terbaru Makan di Tempat Selama PPKM, Mal Buka Sampai Jam 9 Malam

Untuk bisa masuk ke bioskop, pengunjung harus menyiapkan aplikasi PeduliLindungi untuk check in.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota level 3 dan 2. Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat."

"Hanya kategori zona hijau lah yang dapat masuk area bioskop," jelasnya.

Baca Juga: Vaksin Jadi Syarat Utama Penerbangan Jawa-Bali Selama PPKM

Lalu untuk pembukaan tempat wisata akan dilakukan pada wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.

"Penambahan lokasi tempat wisata pada level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi di kota ppkm level 3," tandasnya.

Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi kini makin diketatkan untuk menekan angka penularan Covid-19.

Baca Juga: Meski PPKM Diperpanjang, Wilayah di Jawa-Bali ini Turun ke Level 3

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)