Investasi Grup WA Rawan Penipuan, Begini Cara Menghindarinya

By Ratih, Jumat, 17 September 2021 | 14:32 WIB
Ilustrasi cara investasi digital yang tepat (ipopba)

Untuk menghindari investasi bodong ini, ada beberapa cara investasi yang bisa dilakukan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat agar selalu memastikan penawaran investasi diterima memenuhi prinsip 2L (Legal dan Logis).

Prinsip tersebut meliputi:

Baca Juga: Cara Membedakan Saham dan Reksa Dana, Simak 6 Poin Penting Ini

-Legal, memiliki legalitas dan izin penawaran produk dari lembaga yang berwenang.

-Logis, menawarkan keuntungan yang masuk akal.

"Jangan mudah tertipu, cek penawaran investasi yang Anda terima apakah memiliki izin dari Lembaga yang berwenang," seru OJK.

Baca Juga: Kenali 3 Ciri Investasi Bodong, Hindari Bahayanya dengan Cara Ini

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)