Kabar Baik! Pengusaha UMKM Bisa Dapat Bantuan Donasi, Ini Syaratnya

By Ratih, Sabtu, 18 September 2021 | 10:28 WIB
Ilustrasi bantuan UMKM (Tribunnews)

NOVA.id - Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak orang kehilangan sumber pendapatan, terutama pengusaha kecil. 

Untuk mengatasi masalah ini dan membantu para pelaku UMKM kuliner yang terdampak, Kitabisa membuat program Borong UMKM, seperti yang dilansir dari Instagram @kitabisacom. 

Melansir dari KTBS.in, program Borong UMKM adalah bantuan untuk UMKM kuliner dalam bentuk memborong dagangan untuk kemudian dibagikan kepada warga yang membutuhkan.

Baca Juga: Bantu UMKM di Masa Pandemi, Sania Siap Kucurkan Dana 100 Juta 

Bentuk bantuan bukan berupa bantuan modal, tapi membeli dagangan UMKM untuk selanjutnya dibagikan lagi kepada orang yang membutuhkan.

Uang bantuan yang digunakan untuk memborong adalah hasil donasi dari #OrangBaik yang diamanahkan kepada Kitabisa.

Berikut syarat dan ketentuan UMKM yang ingin mendaftar untuk bantuan ini.

 Baca Juga: Tips Memasarkan Produk UMKM di Tiktok, Dijamin Penjualan Meningkat