Bahaya Investasi Online Bodong, Yuk Kenali Fintech Resmi dan Ilegal

By Septirini Sekar Nusantari, Jumat, 24 September 2021 | 20:02 WIB
Ilustrasi penipuan dengan modus meminta kode OTP (BALLS)

NOVA.id - Banyak penipuan yang terjadi di masyarakat lewat pesan online dengan membawa nama penyelenggara fintech berizin. 

Masyarakat yang tidak memahami betul akan langsung percaya dan tergiur. 

Oleh karenanya perlu cara agar terhindar penipuan yang membawa nama fintech

Baca Juga: Cara Membuat Barang Branded Jadi Investasi, Perhatikan 4 Faktor Ini

Maraknya penipuan ini karena rendahnya literasi keuangan di masyarakat apalagi di era digital seperti ini. 

Menurut Aldi Haryo Pratomo, Wakil Ketua II Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) angka survei terakhir menunjukkan bahwa literasi keuangan digital masih sekitar 35,5%.

Padahal jika dilihat secara perkembangan industri sudah sangat pesat.

Baca Juga: Sandra Dewi Pilih Cara Investasi dengan Perhiasan Emas, Ini Alasannya