NOVA.id - PPKM level 3 dikabarkan batal dilaksanakan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru yang dibatalkan pemerintah diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru (Natal dan tahun baru).
Tito mengatakan kebijakan itu diubah agar lebih spesifik.
Hal itu dimaksudkan agar lebih spesifik selama 24 Desember 2024 hingga 2 Januari, tergantung situasi di masing-masing daerah.
Baca Juga: PPKM Level 3 Selama Nataru Batal Dilaksanakan, Ini Aturan Perjalanan dari Pemerintah"Penerapan Level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah Level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah, sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari, nah itu spesifik," jelasnya.
Tito menjelaskan ada beberapa alasan pemerintah membatalkan rencana PPKM level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan tahun baru.
Alasan pertama karena angka kasus Covid-19 terbilang landai dan angka penularannya pun terbilang rendah.