Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Dimulai, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

By Ratih, Selasa, 14 Desember 2021 | 10:14 WIB
Ilustrasi vaksin anak (FatCamera)

NOVA.id - Pemberian vaksin anak usia 6-11 tahun mulai dilakukan pada Selasa (14/12) ini.

Vaksinasi ini akan terus berlanjut sampai mencapai target 26,4 juta anak pada 2022 mendatang.

Vaksin anak menggunakan vaksin Covid-19 Sinovac dengan dosis 3 mikrogram (0,5 ml) dan akan dilakukan 2 kali dengan jarak 4 minggu dari suntikan pertama.

Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19 Bakal Dimulai 1 Januari 2022, Berikut Estimasi Biaya Bagi Masyarakat

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kabupaten/kota yang diperbolehkan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak ini harus memenuhi dua kriteria, yaitu memiliki cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

"Jadi kita identifikasi ada 115 kabupaten kota di beberapa provinsi yang sudah memenuhi kriteria ini," ujar Budi, dilansir dari Kompas.com.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmiz menjelaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan dimulai di tiga lokasi, yaitu di Jakarta, Depok, dan Tangerang Selatan.

Baca Juga: Mulai Januari 2022 Vaksin Booster Covid-19 Diberikan dengan Syarat Ini