Kemenaker Targetkan Penyaluran Perluasan BSU untuk 1,7 Juta Penerima Rampung Sebelum Tahun Baru  

By Nana Triana, Kamis, 16 Desember 2021 | 16:58 WIB
Dialog Produktif KPCPEN Kabar Terkini Bantuan Subsidi Upah, Rabu (15/12/2021). (Dok. KPCPEN)

Baca Juga: Persiapan Nataru, Kemenkominfo Tingkatkan Kapasitas Jaringan Internet

Surya juga menegaskan bahwa BSU adalah bantuan bersifat jangka pendek. Untuk jangka panjang, ujarnya, pekerja diharapkan masuk ke skema Jamsostek.

Dalam hal ini, pemerintah juga memiliki program seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan di mana pekerja yang kena PHK bisa melakukan klaim ke BPJS dan mendapatkan 3 manfaat, yakni penggantian gaji dalam jumlah tertentu, informasi pasar kerja, serta pelatihan.

Kepada pekerja yang belum terdaftar di BPJS, Surya mengatakan, pemerintah menyalurkan bantuan lain seperti Kartu Prakerja dan program kewirausahaan dengan dana hampir Rp 700 triliun.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Silaban menyampaikan apresiasi atas penyaluran BSU pada saat yang dibutuhkan oleh pekerja dan buruh.

Ia juga menilai baik perluasan cakupan penerima BSU sehingga tidak hanya untuk wilayah PPKM Level 3 dan 4 saja, di mana menurutnya dalam hal ini, pemerintah telah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari buruh.

Baca Juga: Berisiko Timbulkan Bencana Alam, Sejumlah Pemda Siapkan Rencana Mitigasi untuk Tangani Musim Penghujan

“Dengan memberikan perluasan ditambah 6 provinsi itu bentuk dari keadilan. No one left behind (tidak ada seorangpun yang tertinggal),” tandas Elly.

Di sisi lain, Elly mengakui masih perlunya membimbing pola pikir para buruh untuk tidak selalu mengharapkan bantuan, bijak finansial, serta mendorong mereka mendapatkan penghasilan mandiri.

“Namanya juga bantuan, diberikan ketika kesulitan,” ujarnya.

Elly mengharapkan, pemerintah juga dapat mempertimbangkan pemberian BSU yang bersifat adaptif seperti untuk korban bencana alam, serta BSU untuk tenaga kerja informal.

Menyoroti penyaluran BSU dari pemerintah dan inisiatif sangat baik dari KSBSI, Pengamat Ekonomi CORE, Yusuf Rendy Manilet menekankan perlunya kolaborasi serikat buruh dengan pemerintah untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan tersebut, juga bahwa kolaborasi ini dapat menjadi modal awal untuk pembuatan kebijakan ketenagakerjaan yang kolaboratif, berdasarkan data-data yang akurat.

“(Ini adalah) modal kolaboratif antara pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan serikat buruh untuk nantinya mengeluarkan kebijakan yang win win solution antara pemerintah dan pekerja,” tegasnya.