NOVA.id - Di tahun 2022 ini, bantuan pemerintah masih akan terus bergulir untuk masyarakat kurang mampu.
Salah satu bansos yang akan cair dalam waktu dekat adalah Bansos Pemprov DKI Jakarta yang dikenal dengan DTKS.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).
Pendaftaran untuk pengisian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi warga DKI Jakarta dimulai 1 Februari 2022 dan berlangsung hingga 20 Februari 2022.
Berikut ini langkah pendaftarannya:
1. Pendaftaran dilakukan secara daring.
Cukup akses situs resminya hanya di sini: https://dtks.jakarta.go.id/.
2. Khusus bagi warga yang mengalami kendala dalam pendaftaran daring bisa langsung datang ke kantor kelurahan sesuai dengan domisili.
Jangan lupa membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu per Orang Siap Dibagikan, Ini Sasarannya
Langkah-langkah pendaftaran DTKS 2022 secara daring:
1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id