Bansos dari Pemprov DKI Jakarta, Ini Cara Daftar Program DTKS

By Ratih, Kamis, 3 Februari 2022 | 14:02 WIB
Bansos (GridStar)

4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk.

5. Rumah tangga tak memiliki mobil.

6. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Jika sudah berhasil mendaftar maka akan masuk ke proses pengolahan data dan verifikasi.

Setelah musyawarah, daftar penerima DTKS baru akan diumumkan.

Nantinya, penetapan DTKS dilakukan oleh Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Cek Nama Penerima Melalui Link Ini

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)