Siap-Siap Mudik Gratis dari Kemenhub Akhir April Nanti, Simak Persyaratannya!

By Ratih, Rabu, 6 April 2022 | 11:32 WIB
Ilustrasi mudik gratis (Kompas.com)

NOVA.id - Setelah 2 tahun terhalang pandemi Covid-19, pemerintah akhirnya mengizinkan mudik Lebaran 2022.

Kendati demikian, calon pemudik tetap harus memenuhi persyaratan seperti vaksin booster atau vaksin dosis 1 dan 2.

Dan bagi mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu sehingga tidak bisa mendapat vaksin, bisa menyertakan hasil tes PCR atau antigen.

Tak hanya mengizinkan mudik, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan menggelar mudik gratis.

Mudik gratis juga sempat ditiadakan karena pandemi Covid-19 pada tahun lalu.

Mempertimbangkan kondisi pandemi yang mulai mereda, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengadakan mudik gratis pada 29-30 April 2022 nanti.

Direktur Angkutan Jalan DitJen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat apabila ingin mengikuti program mudik gratis ini.

Syarat wajibnya adalah melakukan vaksinasi Covid-19.

"Syarat mudik gratis telah vaksin booster, hasil test Antigen/PCR bagi yang telah vaksin 2, hasil test PCR bagi yang baru vaksin 1," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Merinding, Hagia Sophia Gelar Salat Tarawih Pertama dalam 88 Tahun Terakhir

Dan bagi anak di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap vaksinasi dan tidak wajib membawa hasil antigen/PCR.

Sementara, bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil test PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Syarat lain untuk bisa menikmati mudik gratis 2022 Kemenhub adalah menyiapkan dokumen kependudukan yang sah dan kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.

Pemudik juga diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponselnya masing-masing atau membawa dokumen vaksin/antigen/PCR bagi yang tidak memiliki smartphone.

Syarat mudik gratis Kemenhub ini akan membawa masyarakat ke 14 daerah tujuan.

Yaitu Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, Purwokerto.

Kendati demikian, Kemenhub masih menggodok rencana mudik gratis 2022 ini.

Sehingga belum dapat dipastikan berapa total armada baik bus penumpang maupun truk pengangkut sepeda motor untuk program ini.

Sudah siapkah Sahabat NOVA untuk mudik gratis ini?

Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah! Salat Tarawih Dilakukan di Times Square NY 

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)