Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

By Alsabrina, Selasa, 19 April 2022 | 11:03 WIB
ilustrasi mudik (Kompas.com/GARY LOTULUNG)

f. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara

Kota tujuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022

Dishub menyebutkan, program mudik gratis ini menuju 17 kota dan kabupaten di lima provinsi.

Kota dan kabupaten tersebut yakni:

1. Palembang

Baca Juga: Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis dari Kemenhub

2. Lampung

3. Tegal

4. Pekalongan

5. Semarang

6. Kebumen

7. Cilacap