Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

By Alsabrina, Selasa, 19 April 2022 | 11:03 WIB
ilustrasi mudik (Kompas.com/GARY LOTULUNG)

NOVA.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menggelar mudik gratis Lebaran 2022 dengan total kuota 19.680 peserta.

Program mudik gratis 2022 dengan tema “Mudik Aman, Mudik Sehat” tersebut ditujukan untuk semua warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

“Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dikutip dari Antara, Jumat (15/4/2022).

Adapun informasi lebih lengkap mengenai mudik gratis DKI Jakarta 2022 sebagai berikut:

Syarat mudik gratis DKI Jakarta 2022

Dilansir dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, berikut syarat pendaftaran mudik gratis 2022: Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 diutamakan bagi:

1. Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta

2. Warga yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster

3. Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK

Baca Juga: Syarat Mudik 2022: Bebas Tes PCR dan Antigen Jika Sudah Vaksin Booster

4. Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta

Pendaftaran maksimal empat orang per kartu keluarga (KK) dan satu sepeda motor.

Cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022

Berikut cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022:

1. Pendaftaran online melalui situs web www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui WhatsApp 08-123-188-5758.

2. Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor Anda aktif untuk dapat dihubungi.

3. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline.

4. Lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan e-tiket keberangkatan. Lokasi verifikasi offline yaitu di:

a. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

Baca Juga: Libur Panjang! Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 29 April dan 4-6 Mei

b. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat

c. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat

d. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur

e. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan

f. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara

Kota tujuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022

Dishub menyebutkan, program mudik gratis ini menuju 17 kota dan kabupaten di lima provinsi.

Kota dan kabupaten tersebut yakni:

1. Palembang

Baca Juga: Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis dari Kemenhub

2. Lampung

3. Tegal

4. Pekalongan

5. Semarang

6. Kebumen

7. Cilacap

8. Purwokerto

9. Solo

10. Wonosobo

Baca Juga: Selain Kemenhub, Jasa Raharja Juga Gelar Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

11. Yogyakarta

12. Sragen

13. Wonogiri

14. Madiun

15. Kediri

16. Jombang

17. Malang

Jadwal mudik dan balik gratis DKI Jakarta 2022

Adapun arus mudik melalui program mudik gratis DKI Jakarta 2022 dijadwalkan pada:

Baca Juga: 3 Instansi Ini Gelar Mudik Lebaran 2022 Gratis, Jangan Terlambat Daftar!

a. Truk: Selasa, 26 April 2022 di Terminal Pulogadung

b. Bus: Rabu, 27 April 2022 di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Sementara itu, arus balik rencananya digelar pada:

a. Truk: Sabtu, 7 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Pulogadung

b. Bus: Minggu, 8 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Terpadu Pulo Gebang

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2022: Kuota, Syarat, dan Cara Daftarnya