Teka-Teki Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J dan Jawaban Kapolri

By Alsabrina, Selasa, 19 Juli 2022 | 14:04 WIB
Kasus penembakan Brigadir J (dok. istimewa)

NOVA.id - Kasus polisi tembak polisi di rumah singgah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu sampai saat ini terus diselidiki.

Polri sampai membentuk tim gabungan untuk mendalami perkara itu. Dua polisi yang terlibat dalam peristiwa itu adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.

Brigadir J tewas dalam kejadian itu. Sedangkan Bharada E saat ini masih diamankan dan berstatus sebagai saksi.

Peristiwa itu terjadi di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Polri juga membeberkan sejumlah argumen terkait beberapa kejanggalan dalam kasus itu.

Berikut ini rangkuman perihal kejanggalan dan jawaban Polri terkait hal itu.

1. Soal jeda waktu kejadian dan pengungkapan

Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Senin (11/7/2022), peristiwa maut itu terjadi pada pekan lalu.

"Benar telah terjadi (penembakan) pada hari Jumat 8 Iuli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan.

Akan tetapi, Polri baru membeberkan kasus itu pada Senin siang kemarin. Jadi ada jeda waktu 3 hari sejak kejadian hingga Polri mengungkapkan kasus itu.

Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kasus Penembakan Brigadir J Masuki Babak Baru

Polri awalnya tidak mengungkapkan lokasi kejadian tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan jabatan korban secara rinci.

Ramadhan hanya mengatakan, TKP kejadian berlokasi di rumah salah satu pejabat Mabes Polri yang berlokasi di Kawasan Duren Tiga, Jakarta.