Cair Bulan September! Pemerintah Berikan BSU pada 16 Juta Pekerja dengan Syarat Ini

By Ratih, Kamis, 1 September 2022 | 08:01 WIB
BSU akan cair bulan September 2022 (Grid Star)

NOVA.id - Kabar baik bagi pekerja di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan segera mencairkan bantuan subsidi upah (BSU).

BSU kali ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Para pekerja ini nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600.000.

Subsidi gaji 600 ribu ini merupakan kelanjutan program bansos yang sempat dijanjikan pemerintah pada bulan April lalu.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksium Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," ujar Sri Mulyani, dilansir dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, petunjuk teknis penyaluran BSU ini nantinya akan segera diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

BSU ini merupakan bagian dari bantalan sosial sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 24,17 triliun.

Adapun Menaker Ida Fauziyah menargetkan petunjuk dan teknis (Juknis) aturan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 rampung di bulan September.

Ia menyatakan, pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022. 

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujarnya, dilansi dari Tribun Bisnis.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendaftar DTKS Bansos Jakarta, Dibuka Sampai 10 September!