Jadi Korban KDRT, Jangan Ragu untuk Melapor dan Minta Perlindungan!

By Annisa Octaviana, Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:03 WIB
Ilustrasi KDRT (Jelena Stanojkovic)

NOVA.id – Masih ada yang berpikir bahwa KDRT merupakan aib keluarga, sehingga ada rasa malu untuk mengakuinya kepada orang lain.

Selain itu, ketergantungan istri secara finansial kepada suami sering kali menimbulkan keengganan untuk melapor karena khawatir dirinya tak akan dinafkahi lagi. Tak jarang pula ada ancaman yang menyebabkan rasa takut untuk melapor.

Tak hanya itu, kurangnya referensi atau informasi mengenai kasus KDRT itu sendiri, dapat membuat korban sulit melaporkan situasi KDRT yang dialaminya.

Padahal, korban KDRT berhak mendapat pertolongan, perlindungan, serta pelayanan kesehatan.

Agar tak lagi terperosok dalam jurang kekerasan, berikut ini hal yang wajib dilakukan apabila kita mengalami KDRT dari pasangan. Seperti apa?

Selamatkan Diri

Dalam KDRT, terdapat ancaman juga aksi tak terduga yang bisa dilakukan oleh pelaku. Apalagi di saat situasi dan kondisi sudah berada di luar kontrolmu.

Agar kondisi tidak semakin intens, hal pertama yang harus kamu pikirkan adalah bagaimana caranya menyelamatkan diri sendiri.

Menurut Reynitta Poerwito, Bach. of Psych., M. Psi, Psikolog Klinis di Rumah Sakit Eka Hospital BSD, adakan batasan yang membuat si pelaku tak bisa menyentuh atau berinteraksi dengan kamu.

“Entah itu lari, maksudnya lari dari hadapan si pelakunya, ya. Jika punya anak-anak, mereka dulu yang diselamatkan. Kalu mau melawan, yakinkan kita memegang situasinya. Kalau out of our control, bisa membahayakan diri kita,” jelas Reynitta secara eksklusif pada NOVA.

Kamu juga bisa membuat perencanaan, misalnya menyiapkan perlengkapan untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga: Inul Daratista Mantap Unfollow Rizky Billar: Maaf Bunda Nggak Respect