Jadi Korban KDRT, Jangan Ragu untuk Melapor dan Minta Perlindungan!

By Annisa Octaviana, Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:03 WIB
Ilustrasi KDRT (Jelena Stanojkovic)

Alangkah baiknya, sebelum melapor ke polisi, korban sudah memiliki pendamping profesional.

Tujuannya yakni agar korban bisa lebih siap dalam menghadapi proses yang dijalankan, juga untuk memastikan agar kasusnya terus dikawal.

Korban juga bisa mendapat layanan khusus di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Jakarta. Pasalnya rumah sakit tersebut sudah memiliki mekanisme penanganan korban kekerasan.

“Jadi walaupun kita belum memutuskan apakah akan melapor ke polisi atau tidak, namun membutuhkan pelayanan kesehatan, kita bisa bilang ke paramedis atau ke dokter. Nanti direkam mediknya akan dicatat bahwa pasien mengaku dipukul dan terdapat luka. Sehingga setelah dirawat kemudian memutuskan mau lapor polisi, selain (bukti) visum, catatan dari dokter bisa menjadi bukti lainnya,” papar Siti Aminah.

Melapor kepada Polisi

Saat korban ingin membuat laporan ke polisi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk urusan administrasi.

Seperti menyiapkan KTP, Kartu Keluarga (bila anak ikut menjadi korban), dan akta nikah, untuk membuktikan bahwa korban dan pelaku memiliki relasi perkawinan

Meskipun kata Siti Aminah, “Sebenarnya perkawinan itu tercatat atau tidak, sepanjang itu bisa dibuktikan adanya akad nikah, ada saksi, ada foto perkawinan, itu konteksnya perkawinan dalam bentuk perjanjian.”

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Bagaimana Nasib Rizky Billar?

Adapun pernikahan yang tak tercatat turut menjadi hambatan besar bagi pihak korban. Siti Aminah menambahkan, “Karena kepolisian, kan, perbedaan menafsirkan istilah perkawinan itu langsung rujukannya ke Undang-Undang 174 (tentang perkawinan), itu tercatat.”

Sebab dalam realitanya, banyak perkawinan-perkawinan yang tidak tercatat baik secara agama maupun adat.

Itulah mengapa disarankan untuk melakukan pernikahan yang tercatat secara negara, agar hak-haknya bisa terpenuhi.

Jalani Pemulihan

Luka batin atau trauma yang dialami oleh korban KDRT, sering kali sulit untuk disembuhkan. Ada pula trauma-trauma tertentu yang membutuhkan pertolongan psikolog atau psikiater.

Jika korban berlarut-larut hidup dalam rasa traumanya, mereka akan kesulitan menjalani perannya sehari-hari.

“Di dalam terapi, akan dicari akar permasalahannya, titik permasalahannya dulu lalu dibuatkan cara-cara yang memang efektif buat menangani si lukanya. Jadi itu sangat spesifik. Kalau sudah mengganggu keseharian kita, sebaiknya kita meminta bantuan ke profesional,” tutur Reynitta.

Jadi, Jangan takut untuk menghubungi tenaga profesional, ya, Sahabat NOVA.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)