Feni Rose Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

By Annisa Octaviana, Rabu, 14 Desember 2022 | 16:33 WIB
Deolipa Yumara laporkan Feni Rose terkait dugaan pencemaran nama baik. (Tribunnews /Fauzi Nur Alamsyah, Instagram @fenirose)

NOVA.id – Feni Rose tampak menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (13/12).

Melansir dari Kompas.com, sang presenter datang didampingi oleh tiga orang perempuan lainnya.

Feni mengenakan pakaian serba hitam dan sepatu berwarna putih.

Sayangnya, pembawa acara berusia 49 tahun ini tak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media saat memasuki lobi Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, kedatangan Feni Rose untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pencemaran nama baik sebagai terlapor.

“Untuk Feni Rose datang memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan penyidik. Hari ini dia baru ke Polres,” tutur Nurma Dewi seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/12).

Selain itu, Nurma juga menanggapi soal pengacara Deolipa Yumara yang mengklaim Feni Rose menolak restorative justice atas kasus ini.

Dirinya mengatakan belum menerima lebih lanjut mengenai kasus pencemaran nama baik ini.

“Belum tahu. Penyidik belum bisa dihubungi,” ujarnya.

Baca Juga: Lesti Kejora Sering Nangis Usai Menikah dengan Rizky Billar, Feni Rose: Kamu Sebenarnya Bahagia Nggak Sih?

 

Sebagai informasi, pengacara Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 29 Agustus 2022.