Bisa Melindungi Ikatan Perkawinan, Ini Langkah Mudah Pembuatan Perjanjian Pranikah!

By Siti Sarah Nurhayati,Maria Ermilinda Hayon, Selasa, 17 Januari 2023 | 17:50 WIB
Pentingnya perjanjian pranikah (istock)

NOVA.id - Belakangan, perjanjian pranikah menjadi hal yang paling diburu selebritas sebelum melangsungkan pernikahan

Pasalnya, tak sedikit dari mereka menyadari bahwa perjanjian ini dibuatsebagai bentuk perlindungan di dalam ikatan perkawinan, bukan sebagai tandaketidakpercayaan pada pasangan.

Misalnya seperti Chelsea Olivia-Glenn Alinskie, Venna Melinda-Ferry Irawan, hingga Lesti Kejora-Rizky Billar. 

Awalnya mereka membuat perjanjian tersebut untuk perlindungan agar jika terjadi hal buruk pada salah satu pasangan, harta benda yang masuk dalam perjanjian pranikah bisa terselamatkan. 

Apalagi, walau umumnya digunakan untuk mengurusi masalah harta di antara pasangan dalam perkawinan, perjanjian pranikah juga bisa diisi dengan perjanjian beragam. 

Seperti memuat hal-hal sederhana yang tak berhubungan dengan materi, mulaimenyoal anak hingga kewajiban di dalam rumah.

"Tidak ada larangan kalau ingin memasukkan hak dan kewajiban pasangan di dalam perjanjian nikah, seperti kewajiban suami untuk menafkahi dan kewajiban istri untuk mengurus rumah,” jelas Rieke Caroline, CEO Kontrak Hukum pada NOVA.

Lantas jika demikian, bagaimana cara membuat perjanjian pranikah, ya? 

Ternyata ada 4 langkah yang bisa Sahabat NOVA lakukan. 

Baca Juga: Urus Perceraian, Venna Melinda: Saya Akan Terus Jadi Seorang Ibu

Langkah 1

Bagi pasangan yang ingin membuat perjanjian pranikah harus terlebih dahulu membuatdaftar mengenai harta kekayaan termasuk utang piutang masing-masing.