Bisa Melindungi Ikatan Perkawinan, Ini Langkah Mudah Pembuatan Perjanjian Pranikah!

By Siti Sarah Nurhayati,Maria Ermilinda Hayon, Selasa, 17 Januari 2023 | 17:50 WIB
Pentingnya perjanjian pranikah (istock)

Langkah 2

Buat kesepakatan sejelas mungkin semua hal yang ingin diatur selama perkawinan.

Seperti cara pengelolaan keuangan selama perkawinan, tanggung jawab terhadap anak dalam keuangan, pendidikan, hak asuh, dan harta warisan.

Tak lupa juga mengenai hak, kewajiban, dan larangan bagi suami atau istri selama dan setelah perkawinan berakhir, baik karena perceraian atau kematian.

Langkah 3

Datangi notaris atau jasa layanan hukum untuk menyusun dan mengesahkan perjanjiantersebut.

Langkah 4

Baca Juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Membuat Perjanjian Pranikah, Ternyata 5 Pasangan Artis Ini Juga Melakukannya

 

Setelah disahkan, bawa perjanjian tersebut ke lembaga catatan sipil atau KUA (KantorUrusan Agama) untuk didaftarkan dan dicatatkan ke dalam buku nikah.

Menurut Rieke, baik menyoal harta atau tidak, perjanjian pranikah harus dibuat secaratertulis supaya lebih mudah dalam hal pembuktian jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Para pihak dapat menggunakan perjanjian tertulis tersebut sebagai acuan untuk melihat kesepakatan yang telah dibuat.

Dianjurkan untuk tetap melakukan perjanjian tertulis di notaris atau jasa layanan hukum agar memiliki kekuatan hukum yang pasti. (*)