Memang Menggiurkan, Tapi Hati-Hati Belanja dengan Buy Now Pay Later: Untung atau Buntung?

By Dr. Agus Sugiarto, Rabu, 8 Februari 2023 | 13:50 WIB
Ilustrasi menggunakan paylater (Dok. Shutterstock)

Baca Juga: Berita Terpopuler: Modus Penipuan Baru Pakai Link Undangan Nikah hingga Cara Mengganti Utang Puasa Ramadan

Istilah ini lebih dikenal dengan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang biasa disebut oleh masyarakat Indonesia dengan sebutan Paylater.

Sahabat NOVA, Fenomena Paylater ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan juga melanda negara-negara lainnya, termasuk di negara-negara maju lho!

Menurut GlobalData (2022), transaksi Paylater di tahun 2021 telah mencapai USD 141,8 miliar (sekitar Rp 2.120 triliun dengan kurs Rp 15.000), suatu jumlah yang sangat besar.

Pada tahun 2026 nilai transaksinya diperkirakan meningkat mencapai USD 596,7 miliar (sekitar Rp 8.955 triliun), artinya setiap tahunnya akan tumbuh sekitar 33%.

Pesatnya transaksi Paylater tersebut merupakan indikasi bahwa masyarakat semakin menyukai Paylater karena berbagai alasan.

Apa itu BNPL?

Pengertian Buy Now Pay Later sebenarnya bukan sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia.

Istilah BNPL atau Paylater tersebut sebetulnya sudah ada dilakukan dalam praktek transaksi pembelian barang dengan cara mencicil tanpa uang muka.

Aktivitas seperti Paylater tersebut sudah lama ada sebelum munculnya transaksi yang berbasis digital, yang dilakukan dengan mendatangi toko secara fisik.

Namun dengan munculnya teknologi digital, transaksi pembelian barang yang berbasis BNPL tadi menjadi semakin mudah dan cepat, tanpa harus mendatangi toko atau tempat barang tersebut dijual maupun prosedur yang rumit.

Pendek kata, transaksi Paylater tersebut meringankan masyarakat yang ingin membeli barang segera walaupun tanpa memiliki uang pada saat pembelian tersebut.